Lakukan Pelecehan Kepada Siswi SMA di Denpasar Bali, Driver Ojol Berurusan dengan Polisi

Author:
Istimewa
Seorang driver ojek online (ojol) ditangkap polisi lantaran melakukan pelecehan.
Driver ojol tersebut bernama Dewa Gede DPB (27) yang berasal dari Desa Pemecutan Kaja, Denpasar, Bali.
Ia pun telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap pelajar SMA berinisial BAPK (15). 
Kejadian ini terjadi pada Senin, 8 Agustus 2022 pukul 18.30 Wita.
Korban yang merupakan anak dari salah satu pejabat di Pengadilan Negeri di Bali ini mengalami pelecehan di sepanjang jalan Jalan Teuku Umar Barat hingga di Perumahan di Pesanggaran.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan peristiwa ini berawal dari korban yang baru selesai belajar kelompok dengan teman-temannya di Kelurahan Padang Sambian, Denpasar.
Untuk pulang ke rumahnya, ia memesan jasa ojol.
Namun di tengah perjalanan, pelaku yang merupakan driver ojol mulai melakukan pelecehan.
Pelaku pun meraba raba korban di sepanjang jalan dari Jalam Teuku Umar Barat, hingga di dekat rumah korban.
“Korban sempat melawan tindakan pelaku tersebut dengan cara menepis tangannya. Tetapi pelaku terus mengulangi perbuatannya,” kata Sukadi, Kamis 11 Agustus 2022.
Sesampainya di rumah, korban lalu berteriak dan menangis memanggil ayahnya.
“Pelaku langsung diamankan oleh ayah korban dan dibawa ke Polsek Denpasar untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Denpasar Selatan. (TB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!