Perayaan hari suci Siwaratri yang jatuh pada hari ini, Sabtu (17/1/2026), menjadi momen krusial bagi umat Hindu di Bali untuk melakukan perenungan dosa dan mulat sarira.
Namun, di tengah derasnya arus teknologi, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali menyoroti tantangan besar dalam menjaga kekhusyukan ritual, khususnya terkait pelaksanaan Brata Siwaratri.
Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak, mengingatkan bahwa kemudahan akses informasi di era digital jangan sampai menggerus esensi spiritual. Ia menegaskan perlunya pemaknaan ulang terhadap “Jagra” agar tidak terjebak pada aktivitas fisik semata tanpa kedalaman batin.
Menurut Nyoman Kenak, teknologi informasi memang memudahkan umat mengakses sastra agama dan tata cara persembahyangan. Namun, kemudahan ini memunculkan risiko di mana ritual hanya dipahami sebatas pengetahuan intelektual, bukan penghayatan.
“Informasi sekarang sangat terbuka. Ini bagus untuk literasi, tapi kita harus waspada. Jangan sampai ritual Siwaratri hanya menjadi ajang pamer di media sosial atau sekadar mengikuti tren tanpa memahami esensi Lubdaka yang mendalam,” ujar Nyoman Kenak di Denpasar.
Poin paling krusial yang disoroti PHDI Bali adalah fenomena pergeseran makna Mejagra (tidak tidur semalam suntuk). Di era modern, banyak umat—terutama generasi muda—yang memang terjaga semalam suntuk, namun menghabiskan waktunya dengan gawai.
“Banyak umat terjaga semalam suntuk tetapi tangannya tidak lepas dari ponsel. Bermain gim atau scrolling media sosial semalaman itu bukan Jagra dalam konteks Siwaratri. Itu hanya memindahkan waktu tidur,” tegas Kenak.
Ia menjelaskan bahwa Jagra yang sesungguhnya adalah kewaspadaan pikiran untuk melakukan introspeksi diri (mulat sarira), bukan sekadar adu kuat menahan kantuk dengan hiburan digital.
Guna menjaga relevansi ajaran agama dengan perkembangan zaman, PHDI Bali mendorong adaptasi nilai Siwaratri. Salah satunya adalah penerapan Monobrata (pantangan berbicara) yang dikonversikan menjadi “Puasa Digital”.
Alih-alih hanya diam secara lisan, umat diajak untuk menahan diri di dunia maya.
- Menahan Komentar Negatif: Tidak melontarkan ujaran kebencian.
- Stop Hoaks: Tidak menyebarkan berita bohong.
- Menjaga Kedamaian: Tidak memicu konflik di grup percakapan (WhatsApp, dll).
“Inilah pengendalian diri yang relevan dengan kondisi umat saat ini,” tambah Kenak.
Menutup pesannya, Nyoman Kenak berharap umat Hindu dapat menggunakan teknologi untuk mendukung spiritualitas, seperti membaca e-lontar atau mengikuti Dharma Tula (diskusi agama) daring, bukan untuk memuaskan indra yang justru dilarang saat Upawasa.
Momentum Siwaratri tahun ini diharapkan menjadi waktu untuk melakukan “reset” mental dan spiritual dari hiruk-pikuk dunia maya yang melelahkan. (TB)
