Polda Bali mengimbau masyarakat untuk menghindari mudik pada 28 Maret 2025, bertepatan dengan rangkaian Hari Raya Nyepi. Pada tanggal tersebut, umat Hindu di Bali akan melaksanakan Upacara Tawur Kesanga dan Pengerupukan, yang dilanjutkan dengan pawai ogoh-ogoh hingga malam hari.
Situasi ini diperkirakan memicu kemacetan karena persiapan upacara dimulai sejak pukul 13.00 WITA. Keesokan harinya, pada 29 Maret, Bali memasuki Hari Raya Nyepi, yang mewajibkan seluruh aktivitas berhenti selama 24 jam.
Kapolda Bali menegaskan bahwa perayaan Pengerupukan kali ini bertepatan dengan masa arus mudik Lebaran, sehingga diperlukan koordinasi dan kewaspadaan lebih untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Polda Bali juga mengajak masyarakat serta tokoh agama dan masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antarumat beragama demi terciptanya suasana aman dan damai.
Bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, Kapolda Bali mengingatkan untuk memastikan kesiapan kendaraan, termasuk memeriksa kondisi mesin, SIM, dan STNK.
Keselamatan berkendara harus tetap diutamakan dengan cara tidak membawa barang berlebihan, beristirahat saat lelah, dan mematuhi aturan lalu lintas.
Kapolda juga mengantisipasi kemungkinan adanya pemudik yang terjebak di Bali saat Nyepi. Jika hal tersebut terjadi, pemudik diimbau untuk tidak panik dan segera melapor ke kantor polisi terdekat.
“Kantor polisi akan menyediakan tempat istirahat bagi mereka yang membutuhkan selama Nyepi,” jelas Kapolda Bali.
Demi kelancaran perjalanan, Polda Bali berharap masyarakat dapat merencanakan mudik lebih awal dan menghindari puncak kemacetan pada 28 Maret.
Dengan demikian, perjalanan mudik bisa berjalan aman, nyaman, dan bebas dari hambatan. Slogan “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” diusung sebagai pesan utama untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam mendukung keamanan dan ketertiban selama masa mudik dan perayaan Nyepi. (TB)