Mobil Yayasan Parkir di Garase di Denpasar Dicuri Pria Asal Surabaya, Dijual Seharga Rp 16 Juta

Author:
Share

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat (curanmor R4) yang terjadi di Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur.

Mobil milik Yayasan Dharma Sthapanam yang diparkir di garasi yayasan raib dicuri pada Rabu, 27 Desember 2023.

Kasus ini dilaporkan melalui LP.B/50/XII/2023/SPKT Unit Reskrim Polsek Dentim.

Bermodalkan rekaman CCTV dan hasil olah TKP, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP I Made Sena, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku diketahui berinisial ENBW (32), seorang pelaut asal Surabaya.

BACA JUGA  Amor Ing Acintya, Kecelakaan di Simpang Tohpati, Remaja 12 Tahun Asal Gianyar Meninggal di Tempat

Setelah membawa kabur mobil, pelaku menyeberang ke Pulau Jawa dan menjual kendaraan curian tersebut di Surabaya dengan harga Rp16 juta.

Tim Opsnal sempat melakukan pengejaran ke wilayah Jawa Timur, namun pelaku lebih dahulu kembali ke Bali.

Akhirnya, pada Minggu 13 April 2025 sekitar pukul 14.00 Wita, pelaku berhasil diamankan saat sedang mengantar istrinya berobat di sebuah rumah sakit di Jalan WR Supratman, Denpasar. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen penyeberangan, ponsel, dan sisa uang hasil penjualan.

BACA JUGA  Desa Adat Sumerta Gelar Melaspas dan Pasupati Pelawatan di Pura Dalem Penataran Sumerta

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pelaku mencuri mobil dengan cara mengambil kunci kontak dari aula yayasan tanpa seizin pemilik, lalu menjualnya di luar Bali.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (TB)

   
BACA JUGA  97 Orang Duktang Terjaring Razia di Kelurahan Sumerta Denpasar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!