Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kuta Selatan bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban dan pendataan penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu pagi (21/5/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA ini menyasar dua titik lokasi proyek pembangunan villa, yaitu di Jalan Prana Gading I dan Jalan Goa Peteng, Lingkungan Bhuana Gubug. Sebanyak 128 orang pekerja yang berasal dari Bondowoso, Probolinggo, dan Situbondo, Jawa Timur, diperiksa terkait identitas dan administrasi kependudukan.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP Komang Agus Dharmayana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa seluruh pekerja yang diperiksa telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun demikian, untuk surat domisili masih dalam proses pengurusan oleh mandor kepada kepala lingkungan setempat.
“Selain pendataan, kami juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pekerja agar turut menjaga ketertiban, menghindari konsumsi minuman keras, menjaga kebersihan lingkungan, tidak berkumpul di pinggir jalan, serta tidak menimbulkan kegaduhan yang mengganggu warga sekitar,” tegas AKP Komang Agus.
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk tindakan preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan, terutama di area proyek dan permukiman padat penduduk.
Kegiatan penertiban ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Lurah Jimbaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP BKO Kuta Selatan, Kepala Lingkungan Banjar Bhuana Gubug, Linmas, dan Jagabaya setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang mencolok.
“Sinergi lintas sektor ini sangat penting untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di Kuta Selatan. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin ke depannya,” tutup Kapolsek.
Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya di daerah dengan aktivitas pembangunan dan populasi penduduk non permanen yang tinggi. (TB)