Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah ruko di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di samping PT Kawan Lama Cargo, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 27 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WITA.
Kapolsek Denpasar Utara melalui Kanit Reskrim, Iptu Kadek Astawa Bagia, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa berawal saat korban yang merupakan penjaga ruko tengah beristirahat.
Ia menaruh tas yang berisi handphone di samping tempat tidur sebelum tertidur. Saat terbangun sekitar pukul 02.30 WITA, korban menyadari bahwa HP miliknya telah hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya penjualan HP bekas tanpa identitas jelas, tim opsnal Polsek Denpasar Utara langsung melakukan penyelidikan. Setelah ditelusuri, HP tersebut ternyata merupakan milik korban yang hilang di lokasi pencurian.
Melalui proses interogasi terhadap pihak yang menjual HP, diketahui bahwa pelaku sebenarnya adalah seseorang yang saat ini tengah menjalani proses hukum dalam kasus pencurian lain di wilayah Polsek Kuta.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku yang berinisial KKI dan SAP mengaku melakukan pencurian secara berdua. Keduanya berangkat dari Jalan Dewi Sri menuju Jalan Gatot Subroto dengan menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, pelaku KKI turun dan mengendap-endap menuju korban yang sedang tertidur, lalu mengambil tas berisi HP. Selanjutnya, mereka mematikan perangkat tersebut di Jalan Mahendradata dan menjualnya keesokan harinya seharga Rp1 juta. Uang hasil penjualan dibagi rata, masing-masing mendapatkan Rp500 ribu.
Tak hanya itu, pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi penjambretan di wilayah Kuta sebanyak tiga kali sebelumnya.
Kini, barang bukti telah diamankan dan pelaku sedang menjalani proses hukum lanjutan di Polsek Denpasar Utara. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, terutama saat beristirahat di lokasi rawan. (TB)