DENPASAR—Kegelisahan publik terhadap penegakan hukum dinilai tidak cukup dijawab dengan ketegasan menangani perkara. Sistem dan budaya penegakan hukum juga perlu dibenahi agar hukum benar-benar berlaku sama bagi semua orang.
Pandangan itu disampaikan aktivis lingkungan sekaligus seniman I Ketut Putrayasa saat menanggapi gagasan “reset penegakan hukum Indonesia” yang dikaitkan dengan Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP.
Menurut Putrayasa, gagasan reset menarik jika dimaknai sebagai evaluasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum, bukan sekadar pergantian pejabat.
“Reset jangan hanya dimaknai sebagai pergantian pejabat. Yang lebih penting adalah memperbaiki sistem dan budaya penegakan hukum. Kalau sistemnya sehat, siapa pun yang berada di dalamnya akan bekerja dalam koridor yang benar,” ujar Putrayasa, Senin (7/9/2026).
Ia mengatakan persoalan utama penegakan hukum bukan hanya keberanian menangani perkara, tetapi memastikan prosesnya objektif sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetap terjaga.
“Rakyat ingin melihat hukum bekerja secara adil. Kalau seseorang bersalah, harus diproses. Kalau tidak bersalah, harus dilindungi. Jangan sampai ukuran hukum berubah karena jabatan, kekayaan atau kedekatan,” tegas seniman asal Tibubeneng, Kuta Utara itu.
Dalam konteks kepemimpinan Kejaksaan Agung, Putrayasa menyebut Nazali Lempo sebagai salah satu figur yang memiliki peluang untuk dipertimbangkan.
Namun, ia menegaskan penilaian terhadap calon pemimpin lembaga penegak hukum harus tetap didasarkan pada kompetensi, integritas, rekam jejak dan komitmen terhadap supremasi hukum.
“Menurut saya, Nazali Lempo punya peluang untuk dipertimbangkan. Tetapi yang paling penting adalah kemampuan membawa institusi penegak hukum menjadi lebih profesional, bersih dan dipercaya masyarakat,” katanya.
Putrayasa menilai keberanian pemimpin penegak hukum justru diuji ketika berhadapan dengan kepentingan besar, bukan hanya ketika menangani masyarakat kecil.
Sebagai aktivis lingkungan, ia juga menilai kepastian dan ketegasan hukum penting untuk melindungi masyarakat serta lingkungan dari berbagai bentuk pelanggaran.
“Hukum lingkungan juga membutuhkan ketegasan. Kalau aturan sudah dibuat tetapi pelanggaran dibiarkan, maka masyarakat yang akhirnya menanggung akibatnya. Karena itu, hukum harus hadir untuk melindungi kepentingan yang lebih besar,” ujarnya.
Menurut Putrayasa, pembangunan ekonomi dan agenda besar negara membutuhkan fondasi kepastian hukum. Karena itu, proses menentukan pemimpin Kejaksaan Agung diharapkan benar-benar mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
“Indonesia membutuhkan penegak hukum yang berani berkata benar, berani bertindak tegas dan berani menjaga integritas. Hukum harus lebih tinggi daripada kepentingan individu,” pungkasnya. (TB)
