Desa Duda Utara yang terletak di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, memiliki sejarah yang menarik sebagai wilayah hasil pemekaran dari Desa Duda.
Proses pemekaran ini dimulai pada tanggal 21 September 1981, saat Duda Utara ditetapkan sebagai desa persiapan.
Pada masa itu, kepemimpinan sementara dipegang oleh I Wayan Bendesa sebagai Kepala Desa dan I Wayan Sujana sebagai Sekretaris Desa.
Keduanya dipilih oleh tokoh masyarakat setempat untuk memimpin jalannya pemerintahan desa selama masa transisi selama lima tahun.
Dalam struktur administratifnya, Desa Duda Utara terbagi menjadi enam Banjar Dinas, yaitu:
- Banjar Dinas Geriana Kauh
- Banjar Dinas Geriana Kangin
- Banjar Dinas Perangsari Kaja
- Banjar Dinas Perangsari Tengah
- Banjar Dinas Perangsari Kelod
Ketika pertama kali menjadi desa persiapan, jumlah penduduk Duda Utara tercatat sebanyak 7.192 jiwa, terdiri dari 3.617 laki-laki dan 3.575 perempuan.
Setelah melalui masa persiapan selama lima tahun, akhirnya Desa Duda Utara resmi menjadi desa definitif pada tanggal 9 Juli 1986 berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor: 237 Tahun 1986 tertanggal 1 Juli 1986.
Saat definitif, jumlah penduduknya mencapai 4.099 jiwa, terdiri dari 2.121 laki-laki dan 1.978 perempuan.
Sejak saat itu, Desa Duda Utara secara resmi mengatur tata kelola pemerintahannya secara mandiri.
Dalam perkembangan pemerintahan desa, jabatan Kepala Desa berganti dari I Wayan Bendesa ke I Ketut Suarnawa melalui proses pemilihan suara yang berlangsung pada tanggal 9 Agustus 1989.
Kemudian, pada 14 Desember 1988, kepemimpinan dilanjutkan oleh Drs. I Made Ningasa yang menjabat selama sepuluh tahun hingga tahun 2008.
Setelah itu, tongkat estafet kepemimpinan desa dipegang oleh I Wayan Darmadi, SP mulai 8 Januari 2008.
Ia memimpin selama dua periode hingga tahun 2020.
Kini, Desa Duda Utara terus berkembang sebagai salah satu desa yang aktif secara sosial dan ekonomi di wilayah Karangasem.
Warisan sejarah pemekaran dan perjalanan pemerintahan desa menjadi fondasi penting dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakatnya. (TB)