Sejarah Desa Laba Sari Karangasem, Dulu Bagian Desa Culik

Author:
Share

Desa Laba Sari, yang kini menjadi salah satu desa definitif di Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, memiliki sejarah pembentukan yang erat kaitannya dengan dinamika pemerintahan dan perkembangan wilayah Desa Culik pada masa lalu.

Awalnya, wilayah Desa Laba Sari merupakan bagian dari Desa Culik yang sangat luas dan terdiri dari tujuh belas banjar dinas.

Kala itu, sistem pemerintahan masih menggunakan istilah perbekelan, sejak era kerajaan hingga masa penjajahan Belanda.

Seiring berjalannya waktu dan memasuki zaman kemerdekaan, struktur pemerintahan pun mengalami perubahan dengan hadirnya sistem pemerintahan desa yang dikepalai oleh seorang Kepala Desa.

BACA JUGA  Menelusuri Keindahan dan Sejarah Air Terjun Celek-Celek, Permata Tersembunyi di Klungkung, Bali

Karena luasnya wilayah dan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka dilakukan pemekaran Desa Culik menjadi empat desa, terdiri dari satu desa induk dan tiga desa persiapan. Keempat desa tersebut adalah:

  1. Desa Induk Culik, meliputi Banjar Dinas Pekandelan, Buayang, Amerthasari, Geria, dan Seloni.
  2. Desa Kertha Mandala, meliputi Banjar Dinas Linggawana, Tegalinggah, Kangkaang, dan Kebon.
  3. Desa Purwa Kerthi, meliputi Banjar Dinas Lebah, Amed Babakan, Biaslantang Kaler, dan Biaslantang Kelod.
  4. Desa Laba Sari, meliputi Banjar Dinas Peselatan, Bebayu, dan Merita.

Pada mulanya, ketiga desa persiapan ini hanya dikenal berdasarkan arah wilayahnya, seperti Culik Kelod, Culik Kangin, dan Culik Tengah.

BACA JUGA  Sejarah dan Keunikan Pura Tirta Empul, Tempat Suci dan Wisata Spiritual di Bali, Berkaitan dengan Mayadenawa

Namun, demi memenuhi persyaratan administratif untuk menjadi desa definitif, masing-masing wilayah diberi nama resmi.

Nama Laba Sari sendiri merupakan akronim dari nama tiga banjar dinas yang membentuknya: “LA” dari Peselatan, “BA” dari Bebayu, dan “SARI” dari Banjar Merita, yang dahulu dikenal dengan nama Badungsari.

Gabungan ketiganya menjadi nama unik dan bermakna: Laba Sari.

Status Desa Laba Sari sebagai desa persiapan diresmikan melalui Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali, dengan beberapa keputusan penting pada tanggal 24 Desember 1988 (No. 460/1989), 7 Januari 1989 (No. 10/1989), dan 6 Februari 1989 (No. 47/1989).

BACA JUGA  Tradisi Ter-Teran, Perang Api Sakral di Desa Jasri Karangasem Bali

Selanjutnya, berdasarkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri pada 30 September 1991 (No. 140/3823/POUD), Gubernur Bali menerbitkan SK No. 661 Tahun 1991 tanggal 20 Oktober 1991, yang menyatakan peningkatan status Desa Laba Sari menjadi desa definitif.

Sejak saat itulah, 20 Oktober 1991 ditetapkan sebagai hari lahir Desa Laba Sari—titik awal dari perjalanan baru sebagai desa mandiri yang memiliki identitas administratif dan budaya tersendiri dalam tatanan pemerintahan Kabupaten Karangasem. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!