Desa Ped, yang terletak di pesisir utara Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, merupakan wilayah yang tak hanya kaya akan keindahan alam, tetapi juga menyimpan warisan spiritual yang luar biasa.
Salah satu ikon utama desa ini adalah Pura Dalem Ped, sebuah pura kahyangan jagad yang menjadi magnet spiritual bagi umat Hindu dari seluruh penjuru Bali.
Sejarah Desa Ped tergolong unik dan sarat makna mistis. Tak ditemukan catatan tertulis mengenai asal mula desa ini, namun kisahnya diwariskan dari generasi ke generasi melalui sumber lisan, artefak suci, dan berbagai dokumentasi sekunder.
Salah satu artefak paling sakral adalah tiga buah tapel (topeng sakral) yang kini disimpan dan disungsung di Pura Dalem Ped. Ketiga tapel ini diyakini memiliki kekuatan spiritual luar biasa dan menjadi cikal bakal penamaan “Ped”.
Konon, kesaktian tiga tapel ini begitu masyhur hingga terdengar oleh Ida Pedanda Abiansemal, seorang tokoh spiritual dari Bali daratan.
Ia bersama para pengiringnya melakukan perjalanan spiritual ke Nusa Penida dalam tradisi mapeed—beriringan secara sakral—untuk menyaksikan langsung keampuhan tapel tersebut.
Kedatangannya ini menjadi tonggak sejarah, karena sejak saat itu nama Pura Dalem Nusa diganti menjadi Pura Dalem Ped, sebagai penghormatan terhadap perjalanan mapeed tersebut.
Tiga tapel yang diyakini milik Ida Pedanda Abiansemal itu ternyata menghilang secara misterius dari kediamannya.
Ketika ia melihat langsung tapel-tapel tersebut di Pura Dalem Nusa, ia mengenali benda itu sebagai miliknya yang hilang.
Namun, alih-alih mengambilnya kembali, ia memilih menyerahkan tanggung jawab kepada warga Nusa untuk merawat dan menyucikannya lewat berbagai upacara dan persembahyangan.
Kesaktian tapel ini bahkan mampu menyembuhkan berbagai penyakit, baik pada manusia maupun tanaman.
Suatu waktu, Subak Sampalan yang dilanda serangan hama mengutus seorang klian untuk memohon berkah dari tapel tersebut.
Permohonan dikabulkan dan hama pun lenyap, membuat panen berlimpah.
Sejak saat itu, ritual mapeed dilakukan secara masif oleh masyarakat Nusa, hingga nama Pura Dalem Nusa pun secara resmi berganti menjadi Pura Dalem Ped pada masa pemerintahan I Dewa Agung Klungkung.
Ada perbedaan pendapat mengenai nama asli pura ini. Sebagian kelompok, seperti Puri Klungkung dan Puri Gelgel, menyebutnya sebagai Pura Penataran Ped.
Sementara kalangan balian di Bali lebih mengenal dengan sebutan Pura Dalem Ped.
Menurut Dewa Ketut Soma, seorang spiritualis dari Desa Satra, keduanya benar.
Nama lengkapnya ialah Pura Dalem Penataran Ped, di mana satu pihak lebih menekankan kata “penataran”, sementara pihak lain menonjolkan “dalem”.
Penting untuk dicatat bahwa penggunaan kata “dalem” di sini bukan merujuk pada struktur Tri Kahyangan, tetapi menunjuk pada sosok pemimpin sakti di masa lampau yakni Ratu Gede Mecaling, penguasa ghaib yang diyakini memerintah wilayah Nusa Penida.
Pura Dalem Ped sejatinya terdiri dari lima bagian utama yang menyatu dalam kompleks besar bernama Pura Penataran Agung Ped.
Di bagian utara terdapat Pura Segara yang dikhususkan bagi pemujaan kepada Bhatara Baruna.
Di sebelah selatannya terdapat Pura Taman dengan kolam suci di sekeliling pelinggih sebagai tempat penyucian diri.
Lebih ke barat, berdiri Pura Penataran Ratu Gede Mecaling, pusat utama spiritualitas dan kekuatan pura ini.
Di sisi timur terdapat pura yang dikhususkan untuk Ratu Mas. Sementara itu, di area jaba tengah terdapat Bale Agung sebagai tempat persembahyangan para dewa saat upacara ngusaba.
Setiap pura memiliki pelinggih, bale perantenan, dan bangunan pendukung sesuai fungsinya.
Di bagian luar, berdiri sebuah wantilan bergaya arsitektur Badung yang digunakan sebagai tempat pertunjukan seni dan aktivitas sosial.
Walaupun sebagian besar bangunan di pura ini telah mengalami perbaikan dan pemugaran, ada dua area yang sangat disakralkan dan tidak boleh disentuh, yaitu Area Ratu Gede Mecaling dan Area Ratu Mas.
Kedua tempat ini dijaga ketat dan tidak pernah dipugar. Jika pun ada upaya perbaikan, itu dilakukan dengan membangun struktur serupa di lokasi terdekat tanpa menyentuh bangunan asli. (TB)