Sejarah Desa Tunjuk Tabanan, Bermula dari Tempat Bermain Layangan, Nunjuk Layangan

Author:
Share
Desa Tunjuk merupakan salah satu desa di Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali. Menelusuri sejarah asal-usul Desa Tunjuk bukanlah hal yang mudah, sebab hingga kini belum ditemukan bukti konkret seperti prasasti atau peninggalan sejarah lainnya. 
Sejarah desa ini lebih banyak didasarkan pada cerita turun-temurun yang diwariskan oleh para tetua. Berdasarkan kisah yang berkembang, sekitar abad ke-17 Masehi, terdapat sebuah kerajaan yang dipimpin oleh raja bijaksana bernama Gusti Ngurah Brahmakosa. 
Ia adalah saudara kandung dari Dani Prian yang tinggal di Uma Kaang. Gusti Ngurah Brahmakosa kemudian mendirikan sebuah kerajaan di wilayah yang saat ini dikenal sebagai Bungankapal, yang pada masa itu disebut Bungankapas.  
Kerajaan Bungankapas berkembang pesat dan rakyatnya hidup sejahtera. Namun, seiring berjalannya waktu, terjadi konflik dengan Kerajaan Malguna (kini disebut Malgunung), yang berada di sebelah barat Bungankapas. 
Perselisihan ini memicu pertempuran sengit antara kedua kerajaan. Sayangnya, Kerajaan Bungankapas mengalami kekalahan karena kekuatan Kerajaan Malguna lebih besar. 
Akibat kehancuran tersebut, sebagian rakyat Bungankapas yang masih setia kepada raja terpaksa mengungsi. Gusti Ngurah Brahmakosa kemudian memberikan arahan kepada rakyatnya untuk bergerak ke arah selatan.  
Setelah perjalanan panjang, sekitar 30 keluarga tiba di sebuah dataran yang mereka gunakan untuk bermain layang-layang, yang dalam bahasa setempat disebut “Nunjuk Layangan.” Tempat ini kemudian menjadi lokasi perkampungan baru. Mengingat desa ini berdiri berdasarkan petunjuk sang raja dan juga karena sejarah tempat tersebut yang digunakan untuk bermain layang-layang, maka wilayah ini dinamakan Desa Tunjuk.  
Pada awalnya, Desa Tunjuk masih menjadi bagian dari Desa Buahan. Namun, seiring perkembangan wilayah dan peningkatan jumlah penduduk, terjadi pemekaran desa. Desa Buahan tetap menjadi desa induk, sementara Desa Tunjuk menjadi desa hasil pemekaran.  
Secara administratif, Desa Tunjuk ditetapkan sebagai desa persiapan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 1986, dengan I Wayan Mandi sebagai kepala desa pertama. Beberapa tahun kemudian, melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161 Tahun 1988 yang dikeluarkan pada 20 Juli 1988, Desa Tunjuk resmi menjadi desa definitif. 
Saat itu, luas wilayahnya mencapai 474,04 hektar, dengan jumlah penduduk sebanyak 4.272 jiwa yang terdiri dari 1.162 kepala keluarga (KK). Penduduk Desa Tunjuk tersebar di enam dusun atau banjar yang terus berkembang hingga saat ini. (TB)
   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!