Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Dalam dokumen tersebut, Bali mendapat perhatian khusus dengan sejumlah proyek strategis yang masuk daftar prioritas.
Salah satu yang paling menonjol adalah rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Baru di wilayah Bali Utara.
Proyek ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan pariwisata dan memperkuat konektivitas di pulau Dewata.
Tidak hanya itu, pembangunan infrastruktur lainnya juga direncanakan, termasuk Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.
Serta tahap perencanaan dan persiapan untuk Tol Singapadu-Ubud-Gianyar-Bangli-Kintamani-Bandara Bali Utara hingga Singaraja.
Di sektor pariwisata, kawasan Ulapan akan dikembangkan, didukung dengan pembangunan Jalan Lingkar Ulapan.
Pusat Kebudayaan Bali yang berlokasi di Klungkung pun masuk dalam agenda pembangunan nasional.
Beberapa proyek lain yang akan digarap meliputi pengembangan kawasan pedesaan Shiny di Tabanan, pembangunan akses jalan di Taman Nasional Bali Barat menuju Menjangan dan Pemuteran, serta jalur jalan baru Amuk-Candidasa dan Nusa Penida.
Sementara itu, di Karangasem, pemerintah juga merencanakan program pengurangan risiko bencana, khususnya mitigasi potensi letusan Gunung Agung, guna meningkatkan keselamatan masyarakat di daerah rawan bencana tersebut. (TB)