Sidak Penduduk Pendatang di Kelurahan Peguyangan dan Padangsambian Denpasar, Ada Ratusan Orang

Author:
Share

Dalam rangka menjaga ketertiban administrasi dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib, Kelurahan Peguyangan dan Kelurahan Padangsambian melaksanakan kegiatan penertiban terhadap penduduk pendatang (duktang) pada Selasa malam, 29 April 2025.

Kegiatan ini difokuskan pada kawasan permukiman padat pendatang dan rumah kos-kosan yang tersebar di wilayah masing-masing kelurahan.

Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaring dan mendata warga non-permanen yang belum memiliki administrasi kependudukan yang lengkap.

BACA JUGA  Desa Adat Yangbatu Denpasar Salurkan 505 Paket Sembako, Wujud Kepedulian di Momen Hari Suci

Selain memperkuat ketertiban data, langkah ini juga merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan sosial di lingkungan masyarakat.

“Pendataan ini kami lakukan secara berkala di 13 banjar, dan kali ini menyasar wilayah Banjar Pulugambang serta Banjar Dakdakan yang memang cukup padat oleh penduduk pendatang,” jelasnya.

Penertiban dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan unsur kelurahan, kepala lingkungan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pecalang, linmas, serta prajuru banjar setempat.

Selain pendataan, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pengelolaan sampah dan larangan pembakaran sampah sembarangan.

BACA JUGA  Banyuwangi Akan Operasikan Kapal Cepat ke Bali, Bisa Angkut 300 Penumpang dan Turun di Pelabuhan Serangan

Secara terpisah, Kelurahan Padangsambian juga menggelar kegiatan serupa yang dipusatkan di tujuh lingkungan, yaitu Taman Sekar, Buana Permai, Buana Desa, Anyar, Buana Agung, Balik, dan Taman Harum.

Lurah Padangsambian, I Ketut Alit Artika, menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya berhasil mendata sebanyak 157 orang penduduk pendatang.

“Mereka telah diarahkan untuk segera melaporkan diri kepada kepala lingkungan dan melengkapi dokumen identitas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA  Satpam Asal Gianyar Jadi Jambret Kalung Emas di Denpasar, Pernah Beraksi di Bangli

Penertiban administrasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya tertib kependudukan, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial di kawasan perkotaan yang terus berkembang seperti Denpasar.

“Kami berharap masyarakat aktif berperan serta dengan segera melaporkan keberadaan anggota keluarganya maupun penyewa kos, agar tidak terjadi hambatan dalam pendataan dan pelayanan publik,” tutup Arcana. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!