SK PPPK Tahap Pertama Denpasar Diserahkan 27 Mei, Gaji Dobel dan TPP Cair Awal Juni

Author:
Share

Kabar gembira bagi para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Denpasar tahun 2024. Pemerintah Kota Denpasar dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.948 calon PPPK pada 27 Mei 2025 mendatang.

Tak hanya itu, mereka juga akan langsung menerima gaji dobel pada awal Juni 2025, tepatnya tanggal 2 Juni, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, pada Kamis, 15 Mei 2025. “SK-nya sedang dalam proses. Target kami, pada 27 Mei sudah diserahkan kepada seluruh calon PPPK,” jelasnya.

Sudiana menambahkan, pemberian gaji dobel merupakan akumulasi dari gaji PPPK serta gaji mereka selama masih berstatus tenaga kontrak. “Jadi dobel karena mereka juga digaji sebagai tenaga kontrak sebelum SK turun,” ujarnya.

Untuk besaran gaji pokok PPPK, disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing, dengan nominal yang dipastikan berada di atas Rp 3 juta. Selain itu, para PPPK juga akan menerima TPP sebagai bagian dari hak kepegawaiannya.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, sebelumnya juga telah mengumumkan bahwa Pemkot telah menyiapkan dana pendamping sebesar Rp 171 miliar untuk mendukung pembayaran gaji dan tunjangan bagi calon PPPK tahun 2025.

Dana pendamping tersebut meliputi TPP sebesar Rp 2,5 juta dan insentif pajak sebesar 4 persen per orang. Dengan demikian, total penghasilan yang akan diterima tiap PPPK diperkirakan mencapai Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per bulan.

Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat sektor pelayanan publik melalui peningkatan kesejahteraan aparatur negara. (TB)

Tag: PPPK Denpasar 2025, SK PPPK, Gaji PPPK, TPP Denpasar, Pemkot Denpasar, BKPSDM, Jaya Negara, ASN Denpasar, PPPK Tahap Pertama

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!