Tim IGA 2025 Tinjau Inovasi Unggulan Bali, Digitalisasi PWA hingga Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Author:
Share

Upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadirkan tata kelola yang inovatif mendapat perhatian serius dari Tim Penilai Innovative Government Award (IGA) 2025. Pada Jumat (21/11), tim yang beranggotakan akademisi, perwakilan IPDN, dan tim media Kompas TV ini melakukan validasi lapangan ke sejumlah OPD, desa adat, dan sektor pendukung pariwisata untuk menilai implementasi inovasi daerah secara langsung.

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, tempat tim menilai penerapan aplikasi We Love Bali, platform pembayaran Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Sistem ini seluruhnya dirancang oleh tim internal Diskominfos tanpa dukungan vendor eksternal.

“Sistem PWA sudah mendukung pemungutan berbasis QR, baik di hotel maupun destinasi. Mobile checker dan banner digital juga aktif digunakan,” jelas Sekretaris Diskominfos Bali, Gusti Ngurah Kama Wijaya.

BACA JUGA  Duta Padas Putri Suastini Koster Dapat Penghargaan dari Menteri LHK Terkait Pengelolaan Sampah

Aplikasi yang kini dapat diakses dari 162 negara tersebut berjalan berdampingan dengan layanan customer support yang dikelola Dinas Pariwisata. Kepala Dinas Pariwisata Bali, I Nyoman Sumarajaya, menegaskan pihaknya terus mempercepat integrasi data dan menekan potensi kehilangan pendapatan PWA.

Hingga Oktober 2025, pendapatan dari PWA telah melampaui Rp320 miliar, dengan target akhir tahun diproyeksikan mencapai Rp380 miliar.

Selain digitalisasi pariwisata, tim penilai juga meninjau praktik Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) yang menjadi prioritas Pemprov Bali menuju visi Bali Bersih Sampah 2027. Desa Adat Cemenggaon, Celuk, Sukawati, yang masuk nominasi penerima penghargaan, menjadi salah satu titik evaluasi utama.

BACA JUGA  Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Kota Sangat Inovatif pada IGA 2025

Desa ini menerapkan pola PESAN-PEDE, integrasi antara kearifan lokal Desa Adat, nilai Tri Hita Karana, dan regulasi Perarem yang mengatur pemilahan sampah rumah tangga.

Sejak 2020, setiap kepala keluarga wajib memiliki Teba Modern—lubang pengolahan sampah organik yang terbuat dari buis beton berdiameter 1 meter dan kedalaman 3 meter. Sampah non-organik ditangani Bank Sampah Sami Asri.

Sebelum sistem baru diberlakukan, desa menghasilkan sekitar 1,2 ton sampah per hari yang dibuang ke TPA Temesi. Kini jumlah residu berkurang drastis menjadi hanya satu pick up per minggu.

Kompos dari Teba Modern dapat dipanen setelah satu tahun, yaitu saat sudah berwarna gelap, tak berbau, dan menyerupai tanah.

BACA JUGA  Pungutan Wisatawan Asing di Bali Belum Maksimal, Baru Sepertiga dari 6,3 Juta Turis yang Bayar

Tim penilai IGA menilai praktik Cemenggaon sebagai model pengelolaan sampah mandiri yang sederhana, murah, dan sangat efektif.

Dalam sesi penilaian sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa inovasi adalah kunci menjaga keberlanjutan pariwisata Bali. Pulau Dewata menyumbang 53% devisa pariwisata nasional dan 66% perekonomian daerah, sehingga tantangan lingkungan seperti sampah, kemacetan, dan krisis air bersih harus ditangani dengan kebijakan inovatif.

Hasil validasi lapangan akan menentukan daerah yang berhak mendapatkan gelar Pemerintah Daerah Terinovatif dalam IGA 2025. Bali menjadi salah satu kandidat kuat berkat kombinasi inovasi digital, tata kelola sampah berbasis sumber, serta kolaborasi lintas sektor yang konsisten. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!