Rentetan peristiwa bunuh diri yang terjadi di kawasan Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, memunculkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Jembatan tertinggi di Bali ini bukan hanya menyisakan duka, tetapi juga memantik refleksi kolektif tentang keseimbangan hubungan manusia dengan alam dan ruang sekitarnya.
Sebagai ikhtiar pemulihan, Upacara Yadnya Parisudha Jagat digelar di Jembatan Tukad Bangkung pada Kamis (18/12), dengan melibatkan unsur pemerintah, tokoh adat, serta komunitas spiritual.
Upacara tersebut diikuti langsung Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, Ketua TP PKK Provinsi Bali sekaligus Duta Pengolahan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS) Putri Suastini Koster, serta Ketua BKOW Provinsi Bali Ny. Seniasih Giri Prasta.
Ritual ini dimaknai sebagai upaya penyucian dan penetralan kawasan Tukad Bangkung, yang secara niskala diyakini mengalami ketidakharmonisan. Berdasarkan kepercayaan dan kajian spiritual lokal, wilayah tersebut dipercaya sebagai kawasan wong samar, yang pada masa pembangunan jembatan belum sepenuhnya melalui proses permohonan izin secara spiritual.
Fenomena bunuh diri di Tukad Bangkung dinilai tidak cukup dipahami dari sudut pandang fisik dan keamanan semata. Kesadaran spiritual dan cara manusia Bali memaknai hubungan dengan alam turut dipandang sebagai faktor penting.
Selama ini, praktik beragama kerap lebih menitikberatkan hubungan vertikal dengan Tuhan, sementara relasi horizontal dengan alam sebagai ibu kehidupan kerap terabaikan. Secara etimologis, kata Tukad dan Bangkung sama-sama memiliki makna feminin yang merepresentasikan ibu dan bumi—unsur yang seharusnya dipijak dengan kesadaran dan penghormatan.
Rangkaian Upacara Parisudha Jagat berlangsung khidmat dan sarat makna simbolik. Setelah doa bersama, prosesi dilanjutkan dengan pelepasan simbol kehidupan berupa dua ekor kebo putih lanang-wadon yang kemudian dihaturkan sebagai kebo duwe di Desa Plaga.
Prosesi juga diwarnai pelepasan burung dan lampion sebanyak 33 buah di pintu masuk Jembatan Tukad Bangkung. Angka 33 dimaknai sebagai simbol keseimbangan, penyucian, serta doa agar kehidupan kembali menemukan jalannya.
Upacara ini dipuput oleh Jro Mangku Gede Made Pawitra dari Desa Bulian, didampingi para mangku dan prajuru adat dari Desa Bulian, Pelaga, Sidan, Tambakan, Selulung, hingga Kubutambahan.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam upacara tersebut, di antaranya Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, Anggota DPRD Provinsi Bali Made Sumiati, serta jajaran organisasi perangkat daerah Provinsi Bali.
Sebagai bentuk dukungan, Wakil Gubernur Bali menyerahkan punia sebesar Rp25 juta, sementara Putri Suastini Koster turut menyumbangkan tiga ekor kerbau untuk mendukung kelancaran upacara.
Pelaksanaan Parisudha Jagat ini juga merupakan hasil gotong royong berbagai elemen masyarakat, termasuk Yayasan BOA, Tim PSBS PADAS, Paiketan Spiritual, Yayasan Bali Mula, Paiketan Kerama Bali, serta tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap keselamatan jiwa dan keharmonisan alam.
Secara filosofis, Upacara Parisudha Jagat merupakan bagian dari ajaran Sad Kerthi, enam upaya menjaga kesucian dan keseimbangan alam semesta. Pembersihan dilakukan terhadap bhuana agung (alam semesta) dan bhuana alit (manusia) guna mewujudkan keharmonisan sekala dan niskala.
Melalui upacara ini, diharapkan tercipta kerahayuan jagat—kehidupan yang suci, tegak, dan nirmala. (TB)
