Sebuah wacana krusial yang berpotensi mengubah kalender hari suci di Pulau Dewata mencuat di penghujung tahun 2025. Otoritas keagamaan dan pemerintah daerah tengah mematangkan rencana untuk mengembalikan pelaksanaan Hari Raya Nyepi ke “pakem” aslinya, yakni dilaksanakan tepat pada Tilem Kasanga, bukan sehari setelahnya seperti yang berlaku selama empat dekade terakhir.
Isu strategis ini menjadi bahasan utama dalam Pasamuhan Agung Sabha Kretha Hindu Dharma Nusantara (SKHDN) Pusat yang dihelat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (30/12/2025).
Meluruskan Sejarah Sebelum 1981
Ketua Umum SKHDN Pusat, Ida Shri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa Pamayun, mengungkapkan fakta sejarah bahwa perubahan pelaksanaan Nyepi baru terjadi setelah tahun 1981 berdasarkan keputusan PHDI saat itu. Sebelumnya, selama ribuan tahun, leluhur Bali melaksanakan Catur Brata Penyepian tepat saat bulan mati kesembilan (Tilem Kasanga).
“Kita ingin mengembalikan spirit Nyepi ke akarnya, seperti Bali di masa ribuan tahun lalu. Rujukan kita jelas, ada di Lontar Sundarigama, Kuttara Kanda, dan Batur Kalawasan. Di sana tertulis Nyepi itu saat panglong ping molas (hari ke-15 bulan gelap) atau saat Tilem,” tegas Ida Shri Bhagawan.
Jika usulan ini disahkan, maka skema rangkaian Nyepi akan mengalami pergeseran waktu pelaksanaan:
- Versi Saat Ini (Pasca-1981): Tawur Agung/Pangerupukan dilaksanakan saat Tilem, dan Nyepi dilaksanakan keesokan harinya (tanggal 1 Sasih Kadasa).
- Versi Usulan (Sesuai Lontar): Tawur Agung/Pangerupukan dilaksanakan pada Panglong 14 (sehari sebelum Tilem/Purwani Tilem), dan Nyepi dilaksanakan tepat pada Tilem Kasanga.
Langkah ini dinilai bukan sekadar mengubah tanggal, melainkan upaya penyempurnaan ritual agar memiliki pertanggungjawaban teologis dan sastra agama yang lebih kuat secara niskala.
Dukungan Penuh Gubernur Koster
Gubernur Bali, Wayan Koster, yang hadir dalam pasamuhan tersebut memberikan “lampu hijau” atas inisiatif para Sulinggih.
Ia menilai, jika dasar sastranya kuat dan bertujuan mengembalikan kesucian tradisi, pemerintah akan mendukung penuh implementasinya.
“Saya ingat betul, dulu memang Nyepi itu pas Tilem. Belakangan bergeser, Tawur-nya pas Tilem, besoknya baru Nyepi. Jika Ida Sulinggih sudah mengkaji dan sepakat untuk dikembalikan ke tatanan lama, saya sangat setuju,” ujar Gubernur Koster.
Menurut Koster, landasan sastra seperti Lontar adalah pegangan mutlak bagi masyarakat Bali. Pengembalian pelaksanaan Nyepi ke Tilem Kasanga dinilai akan memperkuat taksu Bali karena berjalan sesuai rel yang diwariskan para leluhur.
“Silakan Ida Sulinggih membahas detailnya. Prinsipnya, apa yang termuat dalam lontar itu yang paling bisa dipertanggungjawabkan secara niskala,” pungkasnya. (TB)
