Petugas Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa, 25 Maret 2025.
Sebanyak 323,76 gram kokain bruto yang dibungkus menggunakan lakban dan kondom berhasil diamankan setelah dilakukan pemeriksaan mendetail terhadap seorang penumpang wanita asal Argentina.
Modus penyelundupan yang terbilang nekat ini menggunakan teknik vaginal insert, di mana kokain disembunyikan di dalam alat kelamin tersangka berinisial GE, seorang perempuan berusia 46 tahun yang berprofesi sebagai penata rambut.
GE tiba di Bali dengan penerbangan Emirates EK368 rute Dubai-Denpasar sekitar pukul 18.00 WITA.
Petugas yang sebelumnya sudah mengantongi analisis intelijen dan mencurigai aktivitas GE, langsung mengarahkan tersangka ke jalur pemeriksaan khusus.
Pemeriksaan barang bawaan dan tubuh GE pun mengungkap keberadaan paket narkotika tersebut.
“Hasil uji laboratorium memastikan bahwa bubuk putih itu adalah kokain, narkotika golongan I,” ujar Bowo Pramoedito, Humas Bea Cukai Ngurah Rai.
GE mengaku bahwa kokain tersebut diperoleh di Meksiko dan akan diserahkan kepada seseorang di Bali.
Dia dijanjikan bayaran sebesar 3.000 dolar AS jika berhasil mengantarkan paket tersebut.
Dugaan keterlibatan jaringan narkotika internasional pun mencuat dari hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Bea Cukai Ngurah Rai kini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali untuk menelusuri penerima paket di Bali dan membongkar jaringan di balik kasus ini.
Saat ini, barang bukti beserta tersangka telah diserahkan ke BNNP Bali untuk proses hukum lebih lanjut. (TB)