![]() |
Ist |
Secara
tak sengaja, peninggalan zaman kerajaan pada masa kejayaan Hindu di Pulau Jawa
muncul satu persatu. Salah satunya adalah harta karun peninggalan zaman
Majapahit. Peninggalan kerajaan Hindu terbesar di Indonesia ini ditemukan saat
warga melakukan penggalian pondasi rumah.
Kejadian
ini terjadi baru-baru ini tepatnya pada Kamis 20 Mei 2021 lalu yang terjadi di Dusun
Betek Selatan, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dimana saat warga melakukan penggalian pondasi rumah malah menemukan uang logam
kuno.
Dilansir
dari kompas.com, penemuan itu berawal saat sejumlah warga menggali tanah untuk
membangun fondasi rumah di pekarangan milik Suyitno. Saat melakukan penggalian
tanah pada kedalaman sekitar 10 sentimeter, warga yang menggali tanah menemukan
pecahan tembikar. Kemudian, saat menggali tanah hingga kedalaman 20 sentimeter,
warga malah menemukan koin berbentuk bulat dan terdapat lubang di bagian
tengah.
Tak hanya satu koin, namun ternyata ada banyak uang logam kuno yang ditemukan.
Oleh warga yang menggali tanah, logam kuno yang ditemukan tersebut diangkat
dari tanah, lalu dikumpulkan pada tiga buah timba. Penemuan benda kuno tersebut
kemudian dilaporkan ke pemerintahan desa, lalu ke Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Jombang, serta ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB)
Jawa Timur.
Arkeolog
BPCB Jawa Timur Muhammad Ichwan mengungkapkan, logam kuno yang ditemukan warga
saat menggali tanah untuk membangun rumah jumlahnya cukup banyak. Saat
dimasukkan karung, volumenya hampir setengah karung plastik. Adapun beratnya,
sebanyak 25,25 kilogram.
Ichwan
mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi, logam kuno dengan lubang pada
bagian tengah tersebut merupakan uang kepeng. Uang kepeng merupakan mata uang
dari China yang menjadi alat transaksi perniagaan pada masa lalu.
Menurut pamong budaya BPCB Jawa Timur tersebut, uang kepeng menjadi alat
transaksi niaga yang berlaku pada masa dinasti Tang, dinasti Song, dan dinasti
Ming. Uang kepeng tersebut juga beredar di beberapa negara yang memiliki
hubungan perdagangan dengan China, termasuk Kerajaan Majapahit.
Di
lokasi penemuan uang kepeng, ditemukan pula pecahan tembikar, pecahan keramik,
serta pecahan bata kuno. Ichwan mengungkapkan, pecahan tembikar dan keramik
teridentifikasi berasal dari China pada masa dinasti Ming. Adapun pecahan bata
kuno yang ditemukan di lokasi yang sama teridentifikasi sebagai peninggalan
Kerajaan Majapahit. Untuk pecahan bata, dari hasil identifikasi benda itu ada
di masa Majapahit.
Penemuan
benda kuno di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung itu mengindikasikan adanya
keterkaitan erat dengan Kerajaan Majapahit. Apalagi, lokasi penemuan hanya
berjarak sekitar 5 kilometer dari Trowulan, serta wilayah penemuan berada dalam
kawasan strategis cagar budaya nasional Trowulan.
Sementara itu, dikutip dari merdeka.com pemilik tanah menyebut, di wilayah
tersebut dulunya juga pernah ditemukan benda peninggalan sejarah yang terkubur.
Adapun benda tersebut berupa perabotan rumah tangga.
Pemilik
lahan juga sudah sepakat dengan warga sekitar untuk meminta kompensasi jika
benda-benda bersejarah tersebut dibawa oleh pihak terkait. “Kompensasi ini
dilakukan untuk pembangunan mushola. Karena pembangunan mushola kami sedang
kekuragan dana dan peninggalan sejarah ini bisa disimpan di museum,” kata
pemilik lahan saat itu.
Dikutip
dari iNews.id diketahui jika Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang
merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Majapahit di masa lalu. Dilihat dari
jumlah uang kepeng yang sangat banyak, maka dapat diduga pemilik uang ini
dulunya adalah pembesar atau bangsawan di masa lalu. Jika uang tersebut berasal
dari Dinasti Song, berarti kemungkinan ratusan kepingan uang ini sudah ada dari
tahun 960 hingga 1709 Masehi. Di lokasi yang sama, warga juga menemukan keris,
ujung tombak, dan pisau.
Ketika
dilakukan penggalian lebih lanjut, tidak ditemukan bekas struktur bangunan. Di
lokasi ini, petugas hanya menemukan sejumlah puing batu bata merah kuno,
pecahan tembikar, dan keramik yang sudah berserakan.
Sementara
itu, dikutip dari goodnewsfromindonesia.id, perburuan harta karun zaman
kerajaan banyak dilakukan di Indonesia. Arkeolog Dwi Cahyono mengatakan para
pemburu ini beberapa masih menggunakan alat seperti kayu dan besi, hingga
menggunakan metal detektor.
Menurut
Dwi, kondisi ini terjadi karena pemerintah belum serius dalam mengatasi
persoalan. Misalnya terlihat dari munculnya beragam video di media sosial
berisi barang-barang hasil temuan para pemburu terus bermunculan.
Hal
ini baginya bisa memancing para pemburu harta karun lain untuk datang. Karena
itulah penting bagi pemerintah untuk melakukan pendekatan kepada para pemburu
untuk melaporkan bila mendapat benda bernilai sejarah.
“Karena
itu saya belum melihat upaya yang dilakukan untuk paling tidak membuat sebuah
pertemuan dengan mereka. Sosialisasi bahwa memburu tidak diperkenankan. Kalau
dibiarkan terus, makin lama (barang-barang bersejarah) itu akan habis,” katanya.
(TB)