Polresta Denpasar Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Gunung Soputan, 4 Orang Diperiksa

Author:
Share

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Gunung Soputan, Denpasar Barat.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas pengisian BBM oleh sebuah truk tangki di SPBU bernomor 54.801.32, yang beralamat di Jalan Gunung Soputan.

BACA JUGA  Curi Motor di Halaman Rumah di Denpasar, Dua Pria Diringkus Polisi, Satu Residivis Kasus Pengeroyokan di Semarang

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 3 April 2025 sekitar pukul 08.00 Wita.

Menurut laporan warga, truk tangki tersebut awalnya mengisi BBM ke tangki pendam bertutup biru—yang lazim digunakan untuk Pertamax.

Namun tak lama kemudian, kru truk terlihat mengisi ke tangki pendam bertutup putih, yang biasanya dikhususkan untuk BBM subsidi jenis Pertalite.

BACA JUGA  Dua Pria Curi Motor di Kawasan Parkir Matahari Terbit Sanur Denpasar, Alasan untuk Bayar Cicilan

Menindaklanjuti laporan itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar telah memeriksa empat orang saksi.

Mereka adalah karyawan SPBU berinisial IWK (41), sopir truk EAMK (37), kernet KAR (23), serta pengawas SPBU PGA (37).

“Kami saat ini masih mendalami kasus ini dan juga akan meminta keterangan dari saksi ahli,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

BACA JUGA  Polsek Densel Gelar Pendataan Warga Pendatang di Sanur Kauh Pasca Lebaran, Ini Hasilnya

Ia menegaskan, proses penyelidikan akan dilakukan secara mendalam dan pihaknya tidak segan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!