Dinas Sosial Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam menangani permasalahan sosial secara cepat dan tepat melalui program inovatif bertajuk “TKSK Menyapa”.
Program ini merupakan langkah proaktif Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dalam menjangkau langsung 43 desa dan kelurahan se-Kota Denpasar.
Dilaksanakan secara bergilir di empat kecamatan—Denpasar Timur, Denpasar Selatan, Denpasar Utara, dan akan berakhir di Denpasar Barat—program ini melibatkan kepala lingkungan (kaling) dan kepala dusun (kadus) sebagai ujung tombak penanganan sosial di masyarakat.
Mereka diajak berdialog langsung untuk menggali persoalan sosial yang terjadi di lingkungannya.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, menjelaskan pada Jumat (9/5) bahwa “TKSK Menyapa” bertujuan memberikan pedoman dan penguatan kapasitas bagi para kaling dan kadus dalam menangani gangguan sosial di lingkungan masing-masing.
“Mulai dari penduduk pendatang yang tidak melapor, Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak aktif, keterlambatan layanan sosial akibat data tidak valid, hingga penanganan ODGJ, lansia terlantar, yatim piatu, dan penyebaran HIV/AIDS menjadi fokus utama kami,” ungkap Laxmy.
Program ini juga menggandeng Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Denpasar sebagai mitra strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi.
Hasil dari inisiatif ini membuahkan prestasi dengan diraihnya Juara II Kiprah Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Denpasar.
Laxmy juga mengimbau kepada seluruh penduduk pendatang agar melengkapi diri dengan jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dari daerah asal serta memastikan kelengkapan dokumen kependudukan.
Hal ini penting agar penanganan sosial dapat dilakukan secara efektif.
“Kami juga mendorong para kadus dan kaling menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan melaporkan masalah sosial. Dengan adanya program ini, kami berharap dapat mempercepat penanganan sosial termasuk dalam kondisi pasca kegawatdaruratan,” pungkasnya. (TB)