Pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, melainkan juga sebuah ikrar suci yang dilandasi doa dan restu ilahi. Dalam tradisi Hindu di Bali, terdapat sebuah doa atau mantra keselamatan pengantin yang memiliki makna mendalam, bukan hanya untuk hari pernikahan itu sendiri, tetapi juga untuk kehidupan rumah tangga yang akan dijalani bersama.
Salah satu doa yang sering dilantunkan saat upacara pernikahan adalah sebagai berikut:
Teks Doa (Mantra Sanskerta):
Oṁ iha iwa stam mā wi yaustam
wiswam āyur wyasnutam
kridantau putrair naptrbhih
modamānau swe grhe
Artinya:
“Oṁ Sang Hyang Widhy Wasa, anugerahkanlah kepada pasangan pengantin ini kebahagiaan. Semoga mereka tidak terpisahkan dan dikaruniai umur panjang. Diberikan anak dan cucu yang membawa penghiburan serta tinggal di rumah yang penuh kegembiraan.”
Makna Doa Keselamatan Pengantin
Doa ini bukan sekadar rangkaian kata-kata, tetapi bentuk permohonan tulus kepada Sang Hyang Widhy Wasa (Tuhan Yang Maha Esa) agar kehidupan pasangan pengantin dipenuhi restu, kelanggengan, dan berkah keturunan.
Setiap baitnya sarat dengan makna:
- “Tiada terpisahkan” melambangkan harapan agar pasangan senantiasa bersatu, menghadapi suka duka bersama hingga akhir hayat.
- “Panjang umur” merupakan doa untuk kekuatan jasmani dan rohani dalam membangun keluarga.
- “Dianugerahi anak dan cucu” menjadi simbol kelanjutan garis keturunan yang membawa kebahagiaan.
- “Rumah yang penuh kegembiraan” mengisyaratkan suasana keluarga yang harmonis, damai, dan penuh cinta kasih.
Peran Doa dalam Upacara Pernikahan Adat Bali
Dalam ritual pernikahan adat Bali, doa ini biasanya diucapkan oleh pendeta (sulinggih) atau pemangku saat prosesi inti berlangsung. Doa ini mengiringi pengikatan janji suci dua mempelai, sekaligus sebagai permohonan agar pernikahan tersebut bukan hanya sah secara adat dan agama, tetapi juga diridhai secara spiritual.
Kehadiran doa ini memberikan nuansa sakral dan mempertegas bahwa pernikahan bukan sekadar urusan duniawi, namun juga bagian dari perjalanan spiritual manusia.
Menjaga Nilai Tradisi dalam Era Modern
Di tengah arus globalisasi dan modernisasi, doa-doa seperti ini menjadi pengingat bahwa pernikahan memiliki nilai luhur yang harus dijaga. Tidak hanya sebagai ikatan legalitas, tetapi sebagai bentuk dharma (kewajiban suci) dalam kehidupan manusia.
Bagi generasi muda Hindu di Bali dan seluruh Indonesia, memahami dan melestarikan doa-doa sakral seperti ini adalah bentuk nyata menjaga warisan budaya leluhur. (TB)