![]() |
Ist |
Keren
desa ini. Karena desa ini menjadi satu-satunya dari Bali yang mesuk 10 besar
desa percontohan anti korupsi tahun 2022. Desa ini adalah Desa Kutuh, Kecamatan
Kuta Selatan, Badung, Bali. Lalu bagaimana bisa Desa Kutuh masuk 10 besar desa
percontohan anti korupsi tahun 2022?
Dilansir
dari Antara, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang
Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan Tim KPK melakukan observasi terhadap
23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi
percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10
provinsi.
Tahap
kedua, yaitu ‘kick off’ yang dimulai Selasa 7 Juni 2022 dan dilanjutkan dengan
bimbingan teknis mulai 8-21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat. Pemilihan
10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan.
Pertama,
tahap observasi. Pada tahap ini KPK memberikan pengetahuan dan pemahaman
terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan
komponen dan indikator desa antikorupsi. Tahap ketiga dilakukan penilaian oleh
KPK, Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan,
dan beberapa pemerhati. Tahap keempat, peresmian desa antikorupsi terpilih yang
dilakukan pada November 2022 mendatang.
Adapun 10 calon percontohan desa antikorupsi yang ditetapkan oleh KPK pada 2022
antara lain Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali. Kemudian Desa Banyubiru,
Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa
Timur; Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB); dan
Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Desa
lainnya adalah Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi
Sulawesi Selatan; Desa Kamang Hilia, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Kemudian
Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran , Lampung; Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau,
Kalimantan Barat dan Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ipi
Maryati Kuding menjelaskan tujuan program desa antikorupsi ialah
menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai
antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa. Selain itu memperbaiki tata
laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta
peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas
korupsi.
“KPK berharap dengan ‘kick-off’ desa antikorupsi ini akan menjadi inspirasi
bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari
praktik korupsi. Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat
desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” kata
Ipi.
Sementara itu, dilansir dari Bali Express, Perbekel Desa Kutuh, Wayan Mudana
mengatakan, masuknya Desa Kutuh ke dalam 10 besar tidak terlepas dari peran
Pemerintah Kabupaten Badung. Hal ini dikarenakan Desa Kutuh merupakan salah
satu dari tiga desa di Badung yang layak mengikuti seleksi. Ia pun beryuskur
karena telah terpilih menjdi nominasi 10 Percontohan Desa Antikorupsi. “Ini
juga tidak lepas dari pembinaan-pembinaan yang telah diberikan oleh
Inspektorat,” kata Mudana, Minggu 12 Juni 2022.
Ia
mengatakan, tim dari KPK sendiri sudah turun melakukan observasi ke Desa Kutuh
pada 10 Maret 2022 lalu. Dalam observasi tersebut, dipaparkan hal-hal yang
menjadi indikator penilaian. Mulai dari Penguatan Tata Laksana, Penguatan
Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi
Masyarakat, dan Kearifan Lokal.
Pada
observasi awal, Desa Kutuh telah mendapat nilai 7,5 dengan kategori Baik.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya juga telah mendapat bimbingan teknis dari
Inspektorat, soal kelengkapan dan hal-hal yang harus dipenuhi.
Menurut
Mudana, terpilihnya Desa Kutuh dalam Percontohan Desa Antikorupsi ini karena
mengedepankan keterbukaan informasi publik. Bahkan saat dirinya menjabat,
keterbukaan informasi semakin dimantapkan.
“Seluruh
kebijakan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga eksekusinya, selalu kami
tampilkan melalui website dan akun-akun media sosial seperti Facebook,
Instagram, dan Youtube yang kami miliki,” katanya.
Dalam
penyampian informasi, pihaknya menggandeng Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Tentunya teknis penyampaian informasi ini disajikan dengan desain kekinian.
Agar informasi yang disampaikan dapat diserap oleh seluruh masyarakat. “Memberi
layanan terbaik sesuai dengan indikator yang ada, sesungguhnya memang sudah
menjadi tugas kami di pemerintahan desa,” bebernya.
Mudana
menambahkan, akan dilaksanakam Bimtek oleh KPK yang akan melibatkan seluruh
perangkat Desa Kutuh, yang akan dilaksanakan Juli 2022. Setelah itu akan
dilakukan penilaian untuk menentukan Percontohan Desa Antikorupsi terbaik
se-Indonesia, pada November mendatang.
Melalui
program kampanye antikorupsi, diharapkan mampu meningkatkan kepedulian,
pengawasan, dan peran aktif masyarakat desa, dalam mencegah terjadinya tindak
pidana korupsi. (TB)