Ikut Diperiksa KPK Soal DID Tabanan 2018, Ini Sosok Dosen I Dewa Nyoman Wiratmaja

Author:
fb Dewa Wiratmaja

Dosen
Universitas Udayana, I Dewa Nyoman Wiratmaja ikut diperiksa oleh tim penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan suap
pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Tahun 2018.

Dewa
diperiksa pada Jumat 5 November 2021 dari pagi hingga menjelang tengah malam. Ia
diperiksa kurang lebih 12 jam sejak pukul 11.40 Wita hingga pukul 23.06 Wita. Wiratmaja
yang diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.

Lalu
siapakah sosok dari I Dewa Nyoman Wiratmaja ini?

Nama
lengkap dengan gelar yakni I Dewa Nyoman Wiratmaja, SE., MM., Ak. Dewa
merupakan Dosen Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas
Udayana. 

Dilansir
dari situs udayananetworking.unud.ac.id diketahui jika I Dewa Nyoman Wiratmaja lahir
di Tampak Siring Gianyar pada 5 Oktober 1975. Ia memiliki keahlian dalam bidang
penganggaran sektor publik.

Dewa
lulus tahun 1999 dari pendidikan tingkat sarjana dengan gelar SE atau Sarjana
Ekonomi di Universitas Udayana. Selanjutnya ia memperoleh gelar profesi Akuntan
(Ak) di Universitas Udayana tahun 2000.

Gelar
Magister Manajemen atau MM kemudian diperolehnya tahun 2003 di Universitas
Udayana. Dirinya juga sering melakukan konferensi nasional di bidang
keahliannya. Diketahui, Dewa diangkat sebagai dosen tetap tahun 2003 di
Universitas Udayana hingga saat ini.

Selain
itu, dikutif dari situs pddikti.kemdikbud.go.id Dewa Wiratmaja juga pernah
mengajar di beberapa universitas seperti di STISIP Margarana serta di STIKES
Advaita Medika Tabanan. Ia juga menjadi Staf Khusus Bidang Pembangunan dan
Ekonomi Pemkab Tabanan/Staf Khusus Bupati Tabanan periode 2016-2021

Terkait
diperiksanya I Dewa Nyoman Wiratmaja tersebut, Rektor Universitas Udayana, Prof.
Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara menyarankan agar Dewa Wiratmaja kooperatif dan
selalu mentaati hukum yang berlaku. Prof. Antara juga mengatakan permasalahan
dosen tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan
instansi tempatnya mengajar.

Sebelum
memenuhi panggilan KPK, Dewa Wiratmaja sempat tak mangkir dari jadwal
pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan
hadiah atau janji pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan,
Bali, Tahun Anggaran 2018. Karena hal itu, KPK melalui Pelaksana Tugas Juru
Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya mengimbau agar Dewa Wiratmaja
mau memenuhi panggilan dan kooperatif untuk hadir.

KPK
pun mengagendakan pemanggilan kedua pada Jumat 5 November 2021 yang bertempat
di Geung KPK Merah Putih. Pada panggilan kedua ini, Dewa pun hadir memenuhi
panggilan ini.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, terkait pengusutan kasus ini, penyidik
KPK juga telah memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Nyoman Wirna
Ariwangsa pada Jumat, 29 Oktober 2021, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten
Tabanan tahun 2017, I Made Sumerta Yasa dan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten
Tabanan tahun 2016-sekarang, I Made Yasa.

Selain
itu, Kepala Dinas PUPR Kab Tabanan I Made Yudiana, Kepala Dinas Kesehatan Kab
Tabanan I Nyoman Suratmika, dan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan
Pengembangan (Bappelitbang) Kab Tabanan Ida Bagus Wiratmaja, Kepala Dinas
Pendidikan Kab Tabanan tahun 2008-2012 dan 2017, Kepala Dinas Pariwisata Kab
Tabanan tahun 2012-2017 I Wayan Adnyana.

Pemilik
Jayaprana Production, I Putu Adnya Semapta. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten
Tabanan tahun 2016, anggota Banggar DPRD Kabupaten Tabanan tahun 2014 I Putu
Eka Putra Nurcahyadi, serta Direktur Utama PT Sinarbali Binakarya, I Wayan
Mahardika juga diperiksa KPK. (TB)




   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!