Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali mengungkapkan bahwa jumlah kasus HIV-AIDS di Bali terus bertambah secara kumulatif sejak 1987 hingga 2024, dengan total mencapai 31.880 kasus.
Dari jumlah tersebut, 12.101 merupakan kasus AIDS dan 19.779 merupakan kasus HIV.
Data ini disampaikan Kepala Sekretariat KPA Provinsi Bali, AA Ngurah Patria Nugraha, S.Sos., MAP dalam pertemuan koordinasi bersama Tim Percepatan Pembangunan Bali Bidang Sosialisasi dan Kelompok Jurnalis Peduli AIDS (KJPA) Bali, Jumat (9/5/2025), di Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali.
Dalam forum tersebut, Ngurah Patria menjelaskan bahwa peningkatan jumlah kasus dalam tiga tahun terakhir sebenarnya mencerminkan keberhasilan tim lapangan dalam menjangkau dan menemukan kasus yang sebelumnya tersembunyi.
“Dari 2021 ke 2022 ditemukan 248 kasus, lalu 170 kasus pada 2022–2023, dan 12 kasus pada 2023–2024. Ini adalah prestasi karena keberhasilan menjangkau lebih banyak orang berarti upaya deteksi dini berjalan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa setiap temuan langsung diarahkan ke layanan pengobatan sehingga penderita bisa mempertahankan kualitas hidup dan tidak masuk ke fase AIDS.
Temuan ini sekaligus menjadi indikator keberhasilan program penanggulangan HIV-AIDS di Bali.
Tingginya angka kasus HIV-AIDS di Kota Denpasar juga menjadi sorotan.
Namun, menurut Ngurah Patria, hal itu bukan semata karena penyebaran yang tinggi, melainkan karena layanan yang disediakan di ibu kota provinsi ini sangat baik dan terintegrasi.
“Fasilitas layanan di Denpasar sangat lengkap, sehingga banyak warga dari luar Bali seperti Jakarta dan NTT yang memilih tes dan pengobatan di sini,” ujarnya.
Hal tersebut diamini oleh Pengelola Program Humas dan Kemediaan KPA Bali, Yuniambara, S.IP, yang menyebut banyaknya permintaan informasi dan akses layanan melalui situs KPA berasal dari luar daerah.
“Mereka menghubungi kami melalui fitur hubungi kami di situs web dan kami arahkan ke tempat-tempat layanan, termasuk untuk pengambilan ARV,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Tim Percepatan Pembangunan Bali Bidang Sosialisasi, Dr. Agustinus Dei dan Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi W.S., juga meminta penjelasan menyeluruh terkait data serta peran Kelompok Jurnalis Peduli AIDS (KJPA).
Mereka menilai pentingnya sinergi antara jurnalis dan instansi terkait agar informasi yang disampaikan ke publik tidak bias atau salah kaprah.
Menanggapi hal itu, Tim Pengarah KJPA Bali, Rofiqi Hasan, mengakui perlunya pembaruan data yang konsisten serta pelatihan berkala bagi jurnalis anggota KJPA.
Ia pun mendorong agar organisasi ini mendapatkan legalitas formal sebagai mitra strategis KPA dalam penyebaran informasi yang akurat.
“Kami berharap KJPA bisa mendapatkan pengakuan hukum dan dukungan pelatihan khusus, agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap mengacu pada data valid,” tegas Rofiqi.
Tim Percepatan Pembangunan Bali pun menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi langkah-langkah yang dibutuhkan demi memperkuat sinergi antara media dan pemerintah dalam mengedukasi publik soal HIV-AIDS.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat komunikasi publik berbasis data dalam upaya memerangi HIV-AIDS di Bali. (TB)