Keluar dari Penjara, Sudikerta Siap-siap Jadi Sulinggih dan Bangun Pasraman?

Author:
Share
Ist

Mantan
Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas IIA Kerobokan, di Denpasar, Bali. Sudikerta bebas bersama empat
warga binaan lainnya karena pihak Lapas Kerobokan memberikan asimilasi kepada
Sudikerta. Sudikerta bebas pada Selasa (23/2) siang sekitar pukul 13:00 Wita.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan pemberian asimilasi kepada Sudikerta
berdasarkan Peraturan Kementerian Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 43, Tahun
2021 tentang peraturan kedua atas peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor 32 Tahun 2020, tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi,
pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana
dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Sementara, berdasarkan Pasal 45 ayat (1), Permenkumham 43 tahun 2021, tentang
perubahan kedua atas Permenkumham 32 tahun 2020, I Ketut Sudikerta bersama
dengan empat warga binan lainnya telah memenuhi syarat untuk diberikan
asimilasi di rumah, karena 2/3 masa pidananya tidak lewat dari 30 Juni 2022.

Jamaruli mengungkapkan, I Ketut Sudikerta dipidana selama 6 tahun dan denda
sebesar Rp 500 juta subsider 4 bulan, berdasarkan Pasal 5 Permenkumham 32 tahun
2020, tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bebas
bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam
rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, subsider pengganti
denda dijalankan di rumah dalam pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Seperti yang diketahui, Sudikerta selama ini telah menjalani pemidanaan di
Lapas Kelas IIA Kerobokan terkait kasus penipuan dan Tindak Pidana Pencucian
Uang (TPPU) Rp150 miliar. Dalam perkara itu, Sudikerta dijatuhi hukuman pidana
enam tahun penjara oleh Mahkama Agung.

Setelah bebas, kini Ketut Sudikerta kini dikabarkan akan fokus mendalami dunia
spiritual. Ia akan menekuni jalan spiritual secara bertahap mulai dari menjadi
jro mangku, Ida Bhawati, hingga sulinggih. Untuk persiapan, dirinya juga
sudah belajar menggunakan bajra dan nganteb banten. 

Hal
itu diungkapkan oleh kolega sekaligus kawan lama Sudikerta, Nyoman Sugawa Korry
sebagaimana dikutip dari Tribun Bali. Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa
Korry yang datang langsung ke kediaman Sudikerta di kawasan Renon, Denpasar,
Kamis 24 Februari 2022. Sugawa Korry datang sendiri dan disambut langsung oleh
Sudikerta di ruang tamu rumahnya. 

Sugawa
Korry mengaku Sudikerta mengungkapkan bahwa ia ingin mendalami dunia spiritual
selepas bebas dari jeruji besi. “Yang beliau sampaikan, ingin dalami
spiritualitas secara bertahap, tidak singgung masalah politik,” kata
Sugawa Korry. 

Sebagai
kolega, Sugawa Korry memberikan dukungan kepada Sudikerta yang rencananya akan
fokus mendalami dunia spritual dengan menjadi jero mangku untuk kemudian
menjadi sulinggih. Menurutnya, Sudikerta juga mulai belajar menggunakan bajra
atau nganteb. Bahkan saat Sugawa Korry sampai di kediaman Sudikerta, ia baru
selesai belajar nganteb dengan bajra. Untuk menjadi sulinggih, Sudikerta akan
memulai tahapannya dengan menjadi Jro Mangku, untuk kemudian menjadi Ida
Bhawati, dan sulinggih. Selain itu, Sudikerta juga bercerita kepadanya
untuk membuat bangunan pasraman. 

Diketahui,
I Ketut Sudikerta lahir di Pecatu 29 Januari 1967. Ia pernah menjadi
anggota DPRD Provinsi Bali 2004-2005. Ia meraih gelar sarjana Sastra Inggris
dari Universitas Warmadewa. Ia juga adalah mantan Wakil Gubernur Bali yang
menjabat sejak 29 Agustus 2013 – 2018. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati
Badung periode 2005 hingga 2010 lalu terpilih kembali pada periode 2010 hingga
2015, tetapi di tengah menjalani periode keduanya, ia maju menjadi calon wakil
gubernur Bali pada Pilkada Bali 2013 berpasangan dengan Gubernur
petahana, I Made Mangku Pastika dan terpilih sebagai Wakil Gubernur Bali
periode 2013 – 2018. 

Selanjutnya ia mencalonkan diri sebagai wakil Gubernur
Bali kembali tahun 2018 dan berpasangan dengan Wali Kota Denpasar saat itu, IB
Rai Dharmawijaya Mantra dan memperoleh nomor urut dua. Namun pasangan ini
gagal. Dilansir dari Kompas.com, rapat pleno terbuka tersebut memutuskan
perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut 1, I
Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace), unggul dengan
perolehan 1.213.075 suara atau 57,68 persen. 

Adapun paslon nomor urut 2, Ida
Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) memperoleh 889.930
suara atau 42,32 persen. Koster-Ace menang di enam kabupaten yakni Buleleng
(220.923 suara), Tabanan (199.384 suara), Badung (210.175 suara), Gianyar
(186.076 suara), Jembrana (81.783 suara), dan Bangli (96.327 suara). (TB)

 

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!