Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra meninjau langsung proses pemilahan sampah anorganik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di TOSS Center Karangdadi, Desa Kusamba.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung I Nyoman Sidang serta Direktur PT Cahaya Terang Bumi Lestari (CTBL), Putu Ivan Yunatana.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satria menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam mengatasi persoalan sampah melalui pendekatan bertahap dan berkelanjutan.
Menurutnya, Klungkung merupakan salah satu kabupaten yang menerapkan skala prioritas dalam pengolahan sampah, dan TOSS Center Karangdadi menjadi salah satu titik sentral dalam upaya tersebut.
“Kami akan terus berupaya mengoptimalkan fasilitas yang ada di TOSS Center agar proses pengolahan sampah bisa lebih efisien dan maksimal,” ujar Bupati Satria.
Ia juga meminta kepada PT CTBL selaku mitra kerja agar turut mengoptimalkan pengolahan sampah di seluruh Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) yang tersebar di desa-desa se-Kabupaten Klungkung.
Tujuannya agar sistem pengolahan di TPS 3R dapat menyamai standar yang telah diterapkan di TOSS Center.
“Dengan wilayah yang relatif kecil dan jumlah kecamatan serta desa yang tidak terlalu banyak, kami memiliki keunggulan dalam hal koordinasi. Ini akan kami manfaatkan untuk menerapkan teknologi pengolahan sampah yang modern,” tambahnya.
Bupati Satria juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumbernya, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali.
Ia mengajak seluruh produsen sampah dan masyarakat Klungkung untuk aktif berkontribusi bersama pemerintah daerah dalam menangani masalah ini.
“Penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Mari kita jaga Klungkung bersama,” ajaknya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa sejak tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Klungkung telah menjalin kerja sama resmi melalui MoU dengan PT CTBL dalam pengelolaan sampah residu—salah satu tantangan utama dalam sistem persampahan di wilayah tersebut. (TB)