Luar Biasa! Umat Hindu Kaharingan Membangun Hindu Kaharingan Center di Palangkaraya

Author:
Share
Istimewa
Peletakan batu pertama pembangunan Auditorium Hindu Kaharingan Center digelar pada Jumat, 29 Juli 2022.
Peletakan batu pertama ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin.
Ia hadir untuk mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran.
Auditorium Hindu Kaharingan Center dan Rehabilitasi Balai Basarah Induk Kaharingan ini dibangun di Kota Palangka Raya.
Dilansir dari situs resmi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan tengah, Gubernur Sugianto Sabran dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Nuryakin menyambut baik dan mendukung pembangunan gedung tersebut.
Dengan pembangunan ini, diharapkan dapat dipergunakan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan keagamaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Umat Hindu di Kalteng.
“Saya menyambut baik pelaksanaan  pembangunan Auditorium Hindu Kaharingan Center dan Perehapan Balai Basarah Induk Kaharingan pada pagi hari ini. Semoga dengan adanya pembangunan dan perehapan dua gedung baru ini, dapat dimanfaatkan utamanya dalam pengembangan SDM Umat Hindu di Kalimantan Tengah, agar dapat semakin maju dan bersatu,” katanya.
Untuk mendukung pembangunan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga memberikan bantuan senilai Rp 8 miliar untuk pembangunan Auditorium Hindu Kaharingan Center.
Ia pun mengatakan jika auditorium ini akan menjadi simbol kebanggaan dan harapan Umat Hindu Kalimantan Tengah.
Pembangunan kedua gedung tersebut diharapkan dapat berperan maksimal sebagai wadah melakukan kegiatan pembinaan Umat Hindu yang ada di Kalimantan Tengah.
Selain itu, juga dapat dijadikan sebagai pusat pendidikan dan pengembangan budaya keagamaan Hindu di Kalimantan Tengah.
Pihaknya pun berharap agar warna keberagaman yang ada di Kalteng disikapi dengan falsafah Huma Betang yang ada di Kalteng dengan berbagai Suku dan agama. 
Selain itu, dengan pembangunan ini diharapkan juga SDM Umat Hindu Kaharingan di Kalteng bisa beriringan untuk membangun di Kalteng.
Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI Komang Sri Marheni.
Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalteng H. Noor Fahmi, dan Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang, Mujiyono.
Puskor Hindunesia juga menyambut baik dengan pembangunan Hindu Kaharingan Center ini.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Dekornas Puskor Hindunesia, Ida Bagus K Susena lewat akun facebook resmi Puskor Hindunesia.
“Atas nama seluruh Relawan Dharma Hindunesia dan jajaran Dekornas Puskor Hindunesia menyampaikan selamat atas peletakan batu pertama, Hindu Kaharingan Center, semoga akan menjadi inspirasi bagi munculnya center -center Hindu lainnya yang berbasis pada keragaman dan kearifan lokal di masing-masing komunitas Hindunesia temurun yang sudah jadi bagian dari Hindu Nusantara,” katanya.
Pihaknya menambahkan, umat Hindu Kaharingan juga sudah dari awal bergabung dengan Hindu membentuk Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan.
Hal ini menurutnya sangat tepat bagi terwujudnya konsep Hindu Nusantara.
Sekaligus sebagai perlindungan terhadap tatanan Hindu yang menjunjung nilai-nilai adat, tradisi dan budaya setempat. 
“Inilah yang akan menjadi solusi bagi tegaknya konsep Bhineka Tunggal Ika dalam Hindu Nusantara. Sehingga pengaruh-pengaruh luar seperti sampradaya asing yang saat ini menjadi “aliran atau sekte korosif” dalam Hindu Nusantara akan sulit masuk dan berkembang,” katanya.
Pihaknya juga mengatakan, dengan hadirnya Hindu Kaharingan Center akan menggugah tokoh-tokoh Hindu Bali, Hindu Jawa, Hindu Tengger, Hindu Wiwitan, Hindu Karo, Hindu Tamil, Hindu Bharat, Hindu Kei, Hindu Marapu, Hindu Sasak, Hindu Toraja, Hindu Meratus, dan lainnya untuk segera mengikuti jejak Hindu Kaharingan dengan membentuk majelis dan center. 
“Sehingga Parisada benar-benar menjadi berkumpulnya tokoh-tokoh majelis dari berbagai komunitas untuk menjadi lembaga keumatan Hindu Nusantara terhormat dan dimuliakan umat,” katanya.
“Selamat dan Sukses untuk Hindu Kaharingan. Perlindungan jati diri dan kearifan lokal masing-masing komunitas adalah hak bagi penganutnya dan kewajiban bagi parisada untuk mengayomi dan membinanya. Bukan melindungi dan memelihara serta membesarkan sampradaya asing yang sarat konversi dan menggerus kearifan lokal nusantara,” katanya. (TB)
   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!