![]() |
Ist |
Kembali terjadi kasus pencurian di pura. Kali ini menimpa pura yang ada di Kabupaten Klungkung, Bali. Pratima yang ada di Pura Mas Ayu, Dusun Koripan, Desa Banjarangkan, Klungkung pun jadi sasaran pencurian.
Kasus pencurian pratima ini pun sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Pencurian pratima ini diketahui pertama kali oleh seorang pemangku di Pura Mas Ayu, Dusun Koripan, Desa Banjarangkan, I Komang Sugiawan. Hal itu diketahui oleh dirinya pada Minggu 17 Juli 2022 sekitar pukul 19.00 Wita.
Saat itu Komang sedang mencari rumput ilalang di sekitar pura. Saat itu dirinya melihat gembok pintu pada gedong penyimpenan sudah terbuka.
Melihat hal tersebut, Komang pun curiga. Sehingga dirinya pun membuka pintu gedong penyimpenan tersebut.
Alangkah kagetnya dirinya saat membuka gedong penyimpenan dikarenakan kotak besi yang ada di dalamnya sudah dirusak dengan cara dilelehkan atau dilas.
Beberapa pratima di dalam gedong penyimpenan pun raib digondol maling. Adapun pratima tersebut yakni logam kuningan, keris, arca, badong prada emas, dan juga panca datu.
Dengan hilangnya beberapa pratima tersebut, ditaksir kerugian totalnya mencapai Rp 50 juta. Sehingga pihak pengempon pura pun melakukan pelaporan terhadap pencurian tersebut.
Kasi Humas Polres Klungkung Bali, Iptu Agus Widiono pun membenarkan peristiwa pencurian pratima di pura tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Terkait kasus pencurian itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pun langsung turun ke pura. Ia melakukan pemantauan ke lapangan dan bertemu dengan pengempon pura.
Suwirta pun meminta agar warga tetap waspada dengan kejadian ini. “Saya mohon agar warga waspada terhadap kejadian pencurian ini,” kata Bupati Suwirta. (TB)