Sejarah Desa Nyanglan Klungkung, Berawal dari Tanah Legit

Author:
Share
Foto Istimewa

Desa
Nyanglan merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Banjarangkan,
Kabupaten Klungkung. Desa ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Bangli yaitu
dengan Desa Bangbang. Memiliki dua banjar dinas yaitu Banjar Dinas Tengah dan
Banjar Dinas Kelod.

Sejarah
desa ini dapat ditemukan dalam Prasasti Purana Tatwa Raja Pering yang
tersimpan di Puri Dencarik Bangli. Disebutkan bahwa sebelum menjadi sebuah
desa, wilayah ini adalah sebuah pondokan.
Hingga
akhirnya sekitar tahun 1080, I Dewa Gede Pering yang merupakan raja di Kerajaan
Nyalian datang ke wilayah ini bersama beberapa pengikutnya termasuk brahmana. Rombongan
ini juga membawa keris bernama I Baru Kama, dan sebuah pejenengan pasuruan bernama
I Goak Mekeem.
Beberapa
lama tinggal di wilayah ini, pengiring I Dewa Gede Pering menemukan tanah legit
atau tanah nyanggel di timur desa. Dengan ditemukannya tanah nyanggel ini, maka
daerah tersebut diberinama Nyanglan dan selanjutnya bernama Desa Nyanglan.
Disebutkan
pula dalam prasasti, I Dewa Gede Pering dan keturunannya memerintah di desa ini
kurang lebih lima abad. Kekuasaannya pun sangat luas meliputi Desa Bangbang,
Desa Nongan, Desa Rendang, hingga ke Desa Tianyar.
Dalam
suatu pertempuran antara Raja Pering dengan Raja Karangasem, Raja Pering
mengalami kekalahan sehingga Desa Nongan, Desa Rendang, dan Desa Tianyar
diambil oleh Raja Karangasem. Dan oleh Raja Bangli, keturunan Raja Pering di
Nyanglan diminta untuk tinggal di Bangli sehingga kekuasaan Nyanglan diserahkan
ke Raja Bangli.
Agar
diketahui, Raja Bangli sebenarnya merupakan keturunan dari Raja Pering, yang
pindah ke Bangli sekitar tahun 1550. Sekitar tahun 1600, Raja Klungkung mempersunting
putri Raja Bangli. Saking sayangnya, Raja Bangli menghadiahi putrinya dua
pertiga dari Desa Nyanglan untuk menjadi wilayah Kerajaan Klungkung.
Sehingga
kini Desa Nyanglan ini merupakan desa yang unik karena wilayahnya terletak di
dua kabupaten yaitu Kabupaten Bangli dan Kabupaten Klungkung namun menjadi satu
desa pakraman (kini desa adat) yaitu Desa Pakraman (Adat) Nyanglan.
Dikatakan
pula dalam prasasti tersebut, selama dan sesudah pemerintahan Raja Pering, pelaksana
pemerintahan dan pemegang adat istiadat di Desa Nyanglan adalah prajuru secara
bergantian yang kini merupakan warga Pulesari dan Pasek.
Sementara
pejenengan yang dibawa oleh rombongan I Dewa Gede Pering sampai saat ini masih
berdiri kokoh di Pura Puseh Desa Nyanglan. Sedangkan keris I Baru Kama konon
dibawa pindah ke Bangli oleh Keturunan Raja Pering. (TB)      
Catatan: Sejarah Desa Nyanglan ini disarikan dari
website Desa Nyanglan. Apabila ada kekeliruan dalam tulisan ini, mohon
memberikan saran pada kolom komentar untuk proses perbaikan.

Baca Juga:

Berikut Videonya:
   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!