Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial Mc M mengamuk dan merusak fasilitas di Nusa Medika Klinik Pratama, Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu pagi, 12 April 2025.
Aksinya sempat terekam warga dan viral di media sosial.
Insiden bermula sekitar pukul 05.00 WITA, saat Mc M bersama seorang rekannya tiba di klinik menggunakan layanan transportasi online.
Dalam kondisi tak sadarkan diri, Mc M langsung dilarikan ke ruang periksa tanpa tindakan medis lantaran belum sadar sepenuhnya.
Namun, situasi berubah ketika Mc M siuman.
Menurut kesaksian Aris Amnesi, sopir yang tinggal di mess klinik, Mc M mendadak berperilaku agresif.
Saat temannya mencoba menenangkan, ia malah melawan dan memukul rekannya hingga terjadi keributan di ruang periksa.
Tak berhenti di situ, pria asal Virginia ini meluapkan amarahnya dengan merusak sejumlah fasilitas klinik, membuat pasien lain panik dan ketakutan.
Pihak klinik pun meminta bantuan Linmas Desa Pecatu dan Polsek Kuta Selatan untuk mengamankan situasi.
Setelah petugas kepolisian tiba, Mc M berhasil ditenangkan dan akhirnya mengakui kesalahannya.
Ia bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya dan bersama manajemen klinik dibawa ke Polsek Kuta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Diketahui, Mc M tinggal sementara di akomodasi wisata Mad Monkey Uluwatu.
Permasalahan dengan pihak klinik telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia menyanggupi mengganti seluruh kerusakan yang ditimbulkan selama insiden berlangsung.
Namun, hasil tes urine terhadap Mc M menunjukkan hasil positif mengandung THC (zat turunan ganja) dan kokain.
Atas temuan tersebut, Polresta Denpasar menyerahkan yang bersangkutan ke Imigrasi Ngurah Rai untuk proses deportasi.
Pihak kepolisian memastikan bahwa tindakan tegas telah diambil, dan proses hukum tetap berjalan meskipun kerugian material sudah diganti.
Kasus ini menambah daftar panjang perilaku tidak tertib WNA di Bali yang mencoreng citra pariwisata pulau dewata. (TB)